Inspirasi

"Students don`t Care How Much You Know until They Know How Much You care" -=Siswa tidak peduli Betapa pintarnya Seorang guru, Yang mereka pedulikan adalah apakah guru tersebut juga peduli terhadap dirinya=-

Minggu, 25 November 2012

MATERI UJI KOMPETENSI GURU PAI


MATERI UJI KOMPETENSI GURU PAI

1. Profesionalisme guru PAI
Guru merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Karena GPAI di samping mempunyai peran mentransfer ilmu dan juga membantu proses internalisasi moral kepada siswa. Jadi GPAI diharapkan mampu membawa anak didiknya menjadi manusia yang ”sempurna” baik lahiriah maupun batiniah. Dari sini seorang GPAI dituntut untuk bertindak secara profesional agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan maksimal.
Kemampuan atau profesionalitas guru (termasuk guru agama) menurut Mohammad Uzer Usman meliputi hal-hal berikut ini:
a. Menguasai landasan kependidikan
- Mengenal tujuan pendidikan nasinal untuk mencapai tujuan
- Mengenal fungsi sekolah dalam masyarakat
- Mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan yang dapat dimamfaatkan dalam proses belajar mengajar.

b. Menguasai bahan pengajaran
- Mengusai bahan pengajaran kurikulum pendidikan pendidikan dasar dan menegah
- Mengusai bahan pengajaran
c. Menyusun program pengajaran
- Menetapkan tujuan pembelajaran
- Memiliki dan mengembangkan bahan pembelajaran
- Memiliki dan mengembangkan media pengajaran yang sesuai
- Memilih dan memamfaatkan sumber belajar
d. Melaksanakan program pengajaran
- Menciptakan iklim belajar mengajar yang tepat
- Mengatur ruangan belajar
- Mengelola interaksi belajar mengajar
e. Menilai hasil belajar mengajar yang telah dilaksanakan
- Menilai prestasi murid untuk kepentingan pengajaran
- Menilai proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Dari keterangan di atas tersebut guru profesional adalah guru yang mempunyai strategi mengajar, menguasai bahan, mampu menyusun program maupun membuat penilaian hasil belajar yang tepat. Selain itu seorang guru yang profesional juga harus mampu memotivasi siswanya untuk semangat dalam belajarnya. Mengenai hal ini menurut Ibrahim dan Syaodih ada beberapa kemampuan yang mesti dimiliki oleh guru yaitu :
Pertama, menggunakan cara atau metode dan media mengajar yang bervariasi. Dengan metode dan media yang bervariasi kebosanan pun dapat dikurangi atau dihilangkan.
Kedua, memilih bahan yang menarik minat dan dibutuhkan siswa. Sesuatu yang dibutuhkan akan menarik perhatian, dengan demikian akan membangkitkan motivasi untuk mempelajarinya.
Ketiga, memberikan saran antara lain ujian semester, ujian tegah semester, ulangan harian dan juga kuis.
Keempat, memberikan kesempatan untuk sukses. Bahan atau soal yang sulit yang hanya bisa dicapai siswa yang pandai. Agar siswa ysng kurang pandai juga bisa maka diberikan soal yang sesuai dengan kepandainnya.
Kelima, diciptakan suasana belajar yang menyenangkan. Dalam hal ini di lakukan guru dengan cara belajar yang punya rasa persahabatan, punya humor, pengakuan keberadaan siswa dan menghindari celaan dan makian.
Keenam, mengadakan persaingan sehat melalui hasil belajar siswa. Dalam persaingan ini dapat diberikan pujian, ganjaran ataupun hadiah.
2. Kompetensi guru PAI
Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan pasal 28 dan 29 yang menyebutkan bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kompetensi guru merupakan syarat utama dalam proses pembelajaran. Kompetensi disini didefinisikan sebagai pemilikan pengetahuan (konsep dasar keilmuan), keterampilan yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dilapangan, dan kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi ini meliputi :
a. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam penguasaan bahan ajar secara penuh dan juga cara-cara mengajarkannya secara pedagogis dan metodis
b. Kompetensi Personal
Kompetensi personal guru berkaitan dengan potensi-potensi psikologis guru untuk tugas-tugas kependidikan. Menurut Sukmadinata (1994) dalam bukunya Chairul Fuad merinci kompetensi personal menjadi tiga cakupan yaitu :
1) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan;
2) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru; dan
3) penampilan sebagai upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para sisiwanya.
c. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi atau dalam berhubungan dengan para siswanya, sesama teman guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, dan dengan anggota masyarakat dilingkungannya (Arikunto, 1990). Dengan maksud lain kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru dalam berhubungan sosial dengan sesama manusia, terutama dengan orang-orang disekitarnya, seperti tetangga, kerabat, dsb.
d. Kompetensi Keagamaan
Kompetensi keagamaan guru dimaksudkan untuk menyebutkan ”komitmen” beragama guru, bisa berupa nilai-nilai, sikap-sikap, dan perilaku beragama. Komitmen agama ini diukur dari ketaatan melaksanakan dan menjauhi larangan Allah, keakraban dengan Al-Qur`an Hadits dan ulama`, kegairahan dalam mempelajari ilmu agama, dan aktivitas dalam kegiatan keagamaan.
Dengan penguasaan dari seluruh kompetensi di atas akan dihasilkan guru yang kompeten dan profesional, memiliki kepribadian yang baik, taat pada agama, dan memiliki rasa sosial yang tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

berkaryalah. terima kasih

Komentar facebook