Inspirasi

"Students don`t Care How Much You Know until They Know How Much You care" -=Siswa tidak peduli Betapa pintarnya Seorang guru, Yang mereka pedulikan adalah apakah guru tersebut juga peduli terhadap dirinya=-

Minggu, 16 Desember 2012

UJIAN NASIONAL 2013


Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) 2013 masih terus disempurnakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beserta Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Seperti tahun-tahun sebelumnya biasanya kisi-kisi soal UN baru diumumkan menjelang akhir tahun. Sedangkan untuk kisi-kisi soal UN 2013, Pemerintah yang semula menargetkan sudah bisa diumumkan kepada masyarakat pada bulan Oktober ini, ternyata diundur menjadi minggu ketiga bulan November.

Adanya rencana pemerintah untuk membuat 20 variasi/paket soal ujian nasional (UN) untuk setiap mata pelajaran di setiap ruang ujian, memerlukan persiapan khusus. Persiapan tersebut diantaranya Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) masih terus menyempurnakannya. Dengan berbekal kisi-kisi tersebut, calon peserta UN bisa lebih dini mempersiapkan diri, juga para guru pembimbing akan memberikan arahan secepatnya dengan mengacu pada kisi-kisi yang dibuat Kemdikbud dan BNSP tersebut.  

Menurut penjelasan Kabalitbang Kemendikbud, pihaknya sudah menyelesaikan pembuatan draf kisi-kisi soal UN, terutama untuk SMA sederajat. Draf kisi-kisi soal itu harus lebih dulu dilaporkan ke Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Setelah mendapat pengesahan dari BSNP, baru kisi-kisi ini dilansir atau disebarkan ke masyarakat, sehingga dapat dimanfaatkan oleh para guru dan siswa untuk persiapan menghadapi UN 2013 mendatang.

  

Pada tahun 2012 sebaran tingkat kesulitannya untuk soal yang mudah hanya 10 persen, soal dengan bobot sedang 80 persen dan soal yang sukar sebanyak 10 persen. Sementara untuk tahun 2013, soal sukar akan ditambah menjadi 20 persen. Soal yang sedang berkurang jadi 70 persen. Yang mudah tetap 10 persen tapi ini masih dianalisis.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Prof. Mohammad Nuh, sebaran bobot soal akan disesuaikan dengan tidak adanya kenaikan batas minimum kelulusan. Tapi yang mungkin adalah menyebar tingkat kesulitan soalnya. 

Peningkatan kualitas ujian nasional (UN) itu harus dilakukan karena UN SMA/MA/SMK) merupakan salah satu acuan penerimaan calon mahasiswa baru melalui SNMPTN (seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri) jalur undangan.


Pembuatannya juga didasarkan dan dikembangkan pada kurikulum yang tengah diajarkan guru pada anak didiknya. Untuk itu, pendalaman materi bagi anak didik sebenarnya dapat dilakukan tanpa menunggu kisi-kisi.

Tidak hanya itu, sekolah juga bisa memanfaatkan hasil evaluasi dan kajian penyerapan pelaksanaan UN pada tahun lalu. Dari evaluasi dan kajian tersebut, digambarkan secara jelas penyerapan masing-masing mata pelajaran. 

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya kisi-kisi Ujian Nasional biasanya tidak mengalami perubahan yang signifikan, hanya ada sedikit revisi untuk penyempurnaan saja.

Nah yang terpenting bagi kita adalah bagaimana mempersiapkan diri sedini mungkin untuk menghadapi Ujian Nasional 2013 mendatang, beberapa tips dan strategi dalam menghadapi Ujian Nasional selengkapnya dapat Anda baca DISINI...


Sebagai tahap awal persiapan  Ujian Nasional 2013 berikut ini adalah kisi-kisi UN tahun lalu dari BSNP, silahkan Anda Download DISINI....

UP DATE KISI-KISI UN 2013 LENGKAP 

Akhirnya Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) 2013 lengkap untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat untuk semua mata pelajaran yang di akan diujikan telah resmi dirilis oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sekitar dua hari yang lalu. 


Sesuai dengan predikisi Kisi-kisi UN 2013 sekarang ini tidak banyak mengalami perubahan dan hampir sama dengan Kisi-kisi UN tahun 2012 kemarin, hanya ada perubahan sedikit sekali. Kisi-kisi UN 2013 yang sudah dapat Anda download secara lengkap melalui situs BSNP ini dalam file format Pdf dengan tampilan seperti berikut:


Menurut rencana kisi-kisi yang sudah dapat diunduh melalui situs BNSP tersebut diproyeksikan akan terus digunakan hingga tiga tahun ke depan, alasannya karena dari tahun ke tahun tidak terdapat banyak perubahan sehingga dipandang lebih efektif jika kisi-kisi yang baru ini tidak hanya dipakai untuk tahun depan.


Nah dengan demikian para guru dan siswa serta para orang tua tidak perlu khawatir lagi karena penantian yang panjang selama ini tentang Kisi-kisi UN 2013 terbaru akhirnya terjawab sudah, materi yang sudah dipelajari berdasar kisi-kisi tahun kemarin sudah sesuai tinggal lebih diperdalam lagi supaya makin mantap. 

Sekarang yang terpenting bagi para guru, siswa dan orang tua adalah mempersiapkan diri mental dan spiritual sebaik mungkin untuk menghadapi pelaksanaan Ujian Nasional 2013 mendatang yang sudah di depan mata.

DOWNLOAD Kisi-kisi Ujian Nasional 2013 Lengkap, silahkan Anda klik link dibawah ini: 
1.     KISI-KISI SD/MI, SDLB Tahun 2013 silahkan Anda download DISINI
2.     KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMP/MTs 2013 silahkan Anda download DISINI
3.     KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMA/MA/SMK 2013 silahkan Anda download DISINI
4.      
Demikianlah up date tentang Kisi-kisi Ujian Nasional 2013 terbaru, semoga dapat bermanfaat dan diharapkan para guru, siswa serta orang tua dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menyambut UN mendatang dengan penuh keyakinan dan percaya diri. 

Berikut beberapa Strategi untuk menghadapi UN 2013 silahkan Anda baca DISINI...
Jangan lupa untuk menguji kesiapan Anda dalam mengahdapi UN 2013, silahkan Uji Coba SOAL UN 2013 ONLINE 

Selamat belajar, semoga berhasil....

Sumber : http://ekonomi-holic.blogspot.com/2012/10/kisi-kisiskl-un-2013.html

Kamis, 13 Desember 2012

KURIKULUM 2013

Selamat Datang Kurikulum 2013!

MULAI tahun ajaran 2013/2014, atau tepatnya Juli tahun depan, pemerintah akan mengimplementasikan kurikulum baru yang disebut Kurikulum Perekat Kesatuan Bangsa atau Kurikulum 2013. Kurikulum ini diberlakukan sebagai respons atas berbagai kondisi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini. Sebagaimana didengungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kurikulum ini adalah jawaban atas ancaman disintegrasi bangsa yang mewujud dalam berbagai pertikaian, kerusuhan, demonstrasi anarkis, gerakan separatis serta berbagai tragedi lainnya yang menghiasi perjalanan negeri ini. Melalui kurikulum ini, jiwa generasi baru diharapkan makin nasionalis, inklusif, menghargai perbedaan, beretika dalam menyampaikan pendapat, serta mengamalkan berbagai karakter mulia lainnya. 
Selain itu, Kurikulum 2013 juga merupakan upaya sadar dan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kompetensi analitis pelajar Indonesia dalam menyiasati tuntutan abad XXI yang membutuhkan individu dengan kemampuan berpikir kompleks. Sebagaimana dilansir McKinsey Global Institute “Indonesia Today”, dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, kompetensi pelajar Indonesia dalam berpikir analitis sangat rendah. Hanya 5 persen pelajar yang memiliki kompetensi tersebut.  Angka ini menempatkan Indonesia berada di bawah pelajar Jepang, Thailand, Singapura dan Malaysia. Untuk itu, sistem pembelajaran yang berlangsung sekarang perlu dirubah sehingga memacu pelajar berpikir analitis,  kompetitif, produktif, kreatif, inovatif dan afektif yang akan dijawab melalui kurikulum ini lewat pembelajaran tematik integratif. 

Empat Aspek Perubahan

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek yang mengalami perubahan (Anita Lie, 2012). Keempat aspek tersebut adalah standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi, standar proses, dan standar penilaian. Standar kompetensi lulusan berfokus pada pengembangan nilai, ilmu pengetahuan dan keterampilan secara terpadu demi tercapainya kompetensi. Ada empat kompetensi inti – penghayatan dan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sikap, keterampilan dan pengetahuan - yang menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas dari tiap jenjang pendidikan.
Standar isi berfokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif. Selaras dengan dasar pemikiran ini maka mata pelajaran IPA dan IPS tidak lagi menjadi satu disiplin ilmu khusus tetapi digabungkan ke dalam enam mata pelajaran lain yakni Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, serta Seni dan Budaya. 
Dalam standar proses, penekanannya pada perubahan strategi pembelajaran guru. Guru diwajibkan merancang dan menjalankan proses pembelajaran aktif, menyenangkan. Guru menjadi fasilitator yang mendorong peserta didik mengamati, menanyakan, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. 
Standar penilaian juga mengalami perubahan dari penilaian yang hanya mengukur hasil pencapaian kompetensi menjadi sistem penilaian yang otentik yang merupakan gabungan dari penilaian terhadap sikap, keterampilan dan pengetahuan sesuai dengan hasil dan proses.



Perkuat Guru

Rencana pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 sudah tidak dapat ditawar lagi. Memang ada uji publik dan ujicoba kurikulum dalam rentang waktu enam bulan ke depan, tetapi itu tidak akan signifikan mempengaruhi rencana matang pemerintah. Artinya, setiap aktor pendidikan termasuk guru, mau tidak mau mesti siap mengejawantahkan kurikulum ini. 
Sebagaimana sudah disampaikan banyak pengamat, pemerhati dan pelaku pendidikan, kesuksesan sebuah kurikulum sangat tergantung pada guru yang merupakan brainware, pelaksana riil atau ujung tombak di lapangan. Sebagus apa pun kurikulum itu pada ranah konsep dan tulisan, sepanjang tidak didukung oleh guru yang berkualitas mengimplementasikannya, sulitlah kita sukses dengan kurikulum ini. Karena itu, guru perlu diperkuat dan disiapkan secara sungguh-sungguh. Langkah awal dengan melatih 40.000 ribu guru sebagai pelatih inti perlu diikuti dengan pelatihan bagi guru-guru lainnya hingga semua guru dimana pun ia mengabdi mendapatkan bekal memadai terkait kurikulum ini. Sebab, jika tidak berbekal memadai, maka nasib kurikulum ini akan buram.
Untuk memperkuat guru perlu dilakukan langkah-langkah berikut. Pertama, harus dipastikan bahwa semua guru di Tanah Air mengenal kurikulum ini. Langkah ini penting sebab hingga saat ini, ketika kurikulum ini sudah dalam tahap uji publik di beberapa kota besar, ternyata masih banyak guru yang ditanya tentang Kurikulum 2013 gagap, dan menjawab tidak tahu. Bahkan ada yang menggerutu, “Kurikulum lama saja kami belum paham,  muncul lagi kurikulum ini. Buat kami bingung saja.” 
Kedua, harus dipastikan pula bahwa semua guru mengetahui isi dari kurikulum ini. Karena itu, upaya diseminasi informasi terkait kurikulum ini perlu digalakkan dan dilakukan secara masif. Mengapa? Berdasarkan pengalaman implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) maupun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) – dua kurikulum yang berlaku sejak zaman reformasi bergulir, banyak guru yang hingga akhir hayat kedua kurikulum tersebut tetap bingung tentang isi kurikulumnya. Sebagaimana terlihat dalam banyak kasus, guru berprinsip, apa pun kurikulumnya, metodenya sama, ceramah atau CBSA – Catat Bahan Sampai Abis. Guru tetap berperan sebagai sumber kebenaran yang wajib didengar oleh siswanya. Praktik yang sangat bertentangan dengan nafas dari Kurikulum 2013 yang menghendaki siswa yang aktif, kreatif, inovatif dan produktif.
Ketiga, pelatihan guru secara serius, dan sungguh-sungguh. Kata serius, dan sungguh-sungguh perlu digarisbawahi karena potret kelabu kurikulum-kurikulum sebelumnya bukan karena konsepnya yang salah tetapi karena tidak adanya keseriusan melatih guru hingga benar-benar mahir mengaplikasikan kurikulum dalam kelas. Kebanyakan pelatihan guru yang diselenggarakan tidak lebih dari aktivitas “leissure time”, menghabiskan waktu untuk sejenak bebas dari jebakan rutinitas tanpa hasil maksimal. Hasil penelitian Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan bahwa lebih dari 50 persen guru di 20 kota di Indonesia ternyata minim mengikuti pelatihan. Bila kurikulum ini mau berhasil maka guru harus benar-benar dilibatkan dalam pelatihan tanpa pandang bulu sehingga dapat lahir guru yang terlatih dan terampil. Jika tidak, pemeo ganti menteri ganti kurikulum ada benarnya. Kurikulum baru bukan sarana meningkatkan daya saing generasi muda tetapi sekadar penegasan bahwa sang menteri juga mampu membuat kurikulum baru. 
Selamat datang Kurikulum 2013!


Selasa, 11 Desember 2012

BEBAN KERJA GURU PAI

BEBAN KERJA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Pemenuhan beban kerja guru dalam  kegiatan pembelajaran berdasarkan ps 52 ayat (2) PP No. 74/2008 tentang Guru, dan ps 1 Permendiknas no. 39/2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, tercantum bahwa beban kerja guru minimal 24 jam dan maksimal 40 jam tatap muka/minggu. Kegiatan tatap muka dapat dilaksanakan dalam satu atau lebih satuan pendidikan.
Adapun khusus guru Pendidikan Agama Islam  sebagai tenaga professional  berkewajiban memenuhi jam kerja setara dengan beban kerja pegawai lainnya yaitu 37,5 jam kerja (@ 60 menit) per minggu. Namun, secara realita yang diperoleh dilapangan bahwa  GPAI pada sekolah (SD,SMP,SMA dan SMK ) banyak yang tidak memenuhi ketentuan  Permendiknas No. 39/ 2009 tersebut bila hanya mengandalkan kegiatan intrakurikuler.
Secara umum kekurangan jam mengajar GPAI disebabkan oleh beberapa faktor :
1.    Jumlah  rombel yang adaada sekolah  sedikit dibandingkan dengan jumlah guru
2.    Keterbatasan jumlah jam PAI dalam kurikulum
3.    Jumlah GPAI dalam satuan pendidikan yang melebihi jam pelajaran yang ada
Oleh karena itu Dirjen Pendis melalui Peraturan No. Dj.I/12A/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah, menyatakan bahwa kegiatan ekskul PAI dapat digunakan untuk memenuhi ketentuan beban kerja 24 jam/minggu. Selain itu, tugas-tugas tambahan seperti menjadi kepala sekolah, wakasek, dll dapat pula sebagai penambah kekurangan beban kerja tersebut dengan ekuivalensi jam masing-masing.
Sedangkan menurut buku “Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Beban Kerja Guru PAI pada Sekolah”, ada 7 model GPAI untuk  memenuhi beban kerjanya. Yaitu :
1.  Mencari jam keluar dari Satuan pendidikan utama (Mengajar di satuan pendidikan formal lain)
2.    Melakukan Pembinaan Ekstrakurikuler PAI
3.    Menjadi guru inti/instruktur/tutor KKG/MGMP PAI
4.    Membina pengembangan diri peserta didik
5.    Menjadi tutor program Paket (A,B,C dan C Kejuruan)
6.    Membina pendidikan keagamaan di masyarakat
7.    Melakukan remedial teaching.
Dengan adanya cara tersebut, kekhawatiran GPAI tidak dapat memenuhi 24 jam mengajar sebenarnya dapat diatasi.
Untuk lebih jelasnya tentang Peraturan No. Dj.I/12A/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler PAI pada Sekolah dan Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Beban Kerja Guru PAI pada Sekolah dapat di Download di bawah ini !


Kamis, 06 Desember 2012

BAHAN AJAR PAI KELAS VII SMP



Untuk lebih lengkapnya silahkan Download berikut ini !
1. BAHAN AJAR PAI KELAS VII SEMESTER GANJIL


 


2. BAHAN AJAR PAI KELAS VII SEMESTER GENAP

 

Rabu, 05 Desember 2012

PROGRAM WAKIL HUMAS SMP


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

          Penyelenggaraan sistem pemerintahan yang berupa desentralistik, maka hal ini berdampak pula terhadap reorientasi Visi dan Misi Pendidikan Nasional yang di dalamnya menyangkut pula tentang Standar Pengelolaan Sistem Pendidikan Nasional yang berimbas pula pada Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, Pendanaaan, dan Strategi Pembangunan Pendidikan Nasional.
          Hal-hal yang tersebut di atas, terutama dilandasi dengan sifat desentralistik itu sendiri, mengingat kondisi geografis, sosial-kultural, dan ekonomi setiap wilayah yang berbeda satu sama lain. Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai hasil yang lebih optimal, efektif, efisien dan berhasil, memerlukan keterkaitan berbagai elemen yang ada.
           Implementasi otonomi terhadap lembaga pendidikan terwujud dalam School Based Management atau Manajemen Berbasis Sekolah. Dikarenakan Manajemen Berbasis Sekolah ini adalah upaya kemandirian, kreativitas sekolah dalam peningkatan kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam peningkatan mutu melalui kerjasama atau pemberdayaan pemerintah dan masyarakat, maka diperlukan pula administrasi pendidikan di bidang hubungan sekolah dengan masyarakat.

B. Fungsi dan Tujuan Humas SMP Negeri 35 Padang
    1. Fungsi
          Fungsi pokok hubungan sekolah dengan masyarakat adalah menarik simpati masyarakat umumnya serta publik khususnya, sehingga dapat meningkatkan relasi serta animo pada SMP Negeri 35 Padang. Hal ini akan membantu sekolah mensukseskan program-programnya. Sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Fungsi hubungan sekolah dengan masyarakat diantaranya sebagai berikut :
a. Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua.
b. Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah.
c. Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, swasta dan  
    organisasi nasional.
d. Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam tehnik  
    komunikasi (majalah, surat kabar dan mendatangkan sumber).

2. Tujuan
         Hubungan sekolah dengan masyarakat dibangun dengan tujuan popularitas SMP Negeri 35 Padang di mata masyarakat. Popularitas SMP Negeri 35 Padang akan tinggi jika mampu menciptakan program-program sekolah yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan dan cita-cita bersama dan dari program tersebut mampu melahirkan sosok-sosok individu yang mapan secara intelektual dan spiritual. Dengan popularitas ini sekolah eksis dan semakin maju. Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat diantaranya sebagai berikut:
a. Memberi penjelasan tentang kebijaksanaan penyelenggaraan sekolah, situasi dan perkembangannya.
b. Menampung saran-saran dan pendapat-pendapat dari warga sekolah dalam hubungannya dengan  
    pembinaan dan pengembangan sekolah.
c. Dapat memelihara hubungan yang harmonis dan terciptanya kerja sama antar warga sekolah sendiri.

C. SASARAN
  • Humas SMP Negeri 35 Padang sebagai penghubung dari pihak sekolah dengan masyarakat selalu  dipelihara dengan baik karena sekolah akan selalu berhubungan dengan masyarakat, tidak bisa lepas darinya sebagai partner sekolah dalam mencapai kesuksesan sekolah itu sendiri. Prestise sekolah semakin tinggi di mata masyarakat jika sekolah mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, berkepribadian dan mampu  
  •  mengaplikasikan ilmu yang diperolehnya dalam memajukan masyarakat.
  • Terciptanya hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut, agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kerja secara sadar dan sukarela.
  • untuk mendapatkan aspirasi, simpati dari masyarakat dan mengupayakan terjadinya kerjasama yang baik antar sekolah dengan masyarakat untuk kebaikan bersama, atau secara khusus bagi sekolah penjalinan hubungan tersebut adalah untuk mensukseskan program-program di SMP Negeri 35 Padang.

D. TUGAS POKOK HUMAS SMP NEGERI 35 PADANG
Wakil Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat mempunyai tugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
  1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
  2. Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
  3. Membantu Kepala Sekolah mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
  4. Membantu Kepala Sekolah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelaksanaaan kepada masyarakat sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar yang ternyata menumbuhkan harapan untuk penyempurnaaan kegiatan yang telah dilakukan oleh organisasi.
  5. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
  6. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama.
  7. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan.
  8. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Humas secara berkala.



BAB II
PROGRAM KERJA WAKASEK HUMAS
SMP NEGERI 35 PADANG

A. Dasar
  1. UU RI No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS;
  2. UU No 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Pasal 11 Ayat 2;
  3. PP RI No 19 Tahun 2005 Tentang SNP Bab VIII Standar Pengelolaan Pasal 49 Ayat 1;
  4. PP No. 29 Bab XI pasal 27 ayat 1;
  5. Kalender Pendidikan SMP Negeri 35 Padang Tahun Pelajaran 2012/2013
  6. SK Kepala SMP Negeri 35 Padang tentang pembagian tugas guru sebagai Wakil Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2012/2013.

B. Jenis Kegiatan
1. Kegiatan Eksternal
Kegiatan ini selalu berhubungan atau ditujukan kepada instansi atasan dan masyarakat di luar sekolah. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni:
(1) Indirect act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui perantara media tertentu seperti misalnya: informasi lewat televisi, penyebaran informasi lewat radio, Internet/Website Sekolah. penyebaran informasi melalui media cetak, pameran sekolah dan berusaha independen dalam penerbitan majalah atau buletin sekolah.
(2) Direct act adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat melalui tatap muka, misalnya: rapat bersama dengan komite sekolah, konsultasi dengan tokoh masyarakat, melayani kunjungan tamu dan sebagainya.

b. Kegiatan Internal
Kegiatan ini merupakan publisitas ke dalam, sasarannya adalah warga SMP Negeri 35 Padang yang bersangkutan yaitu para Guru, Staf Tata Usaha, dan Siswa. Kegiatan ini juga dapat dilakukan dengan dua kemungkinan yakni:
(1) Indirect act adalah kegiatan internal melalui penyampaian informasi melalui surat edaran; penggunaan papan pengumuman di sekolah; penyelenggaraan majalah dinding; menerbitkan buletin sekolah untuk dibagikan pada warga sekolah; pemasangan iklan/pemberitahuan khusus melalui mass media; dan kegiatan pentas seni.
(2) Direct act adalah kegiatan internal yang dapat berupa: rapat dewan guru; upacara sekolah; karyawisata/rekreasi bersama; dan penjelasan pada berbagai kesempatan.

C. Bentuk Operasional Humas SMP Negeri 35 Padang

(1) Di bidang Sarana Akademik
Tinggi rendahnya prestasi lulusan (kualitas maupun kuantitas), penelitian, karya ilmiah (lokal, nasional, internasiona), jumlah dan tingkat kesarjanaan pendidiknya, sarana dan prasarana akademik termasuk laboratorium dan perpustakaan atau PSB, Sumber belajar yang mutakhir serta teknologi instruksional yang mendukung PBM, termasuk ukuran prestasi dan prestise-nya.
(2) Di bidang Sarana Pendidikan
Gedung atau bangunan sekolah termasuk ruang belajar, ruang praktikum, kantor dan sebagainya beserta perabot atau mebeuler yang memadai akan memiliki daya tarik tersendiri bagi popularitas sekolah.
(3) Di bidang Sosial
Partisipasi SMP Negeri 35 Padang dengan masyarakat sekitarnya, seperti kerja bakti, perayaan-perayaan hari besar nasional atau keagamaan, sanitasi dan sebagainya akan menambah kesan masyarakat sekitar akan kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar sebagai anggota masyarakat yang senantiasa sadar lingkungan demi baktinya terhadap pembangunan masyarakat.
(4) Kegiatan Karya Wisata
Sebagai sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, seperti membawa spanduk serta atribut sekolah sampai keluar daerah menyebabkan nama SMP Negeri 35 Padang dapat dikenal lebih luas sampai luar kota. Bahkan tertib sopan santun para siswanya di perjalanan akan mendapat kesan tersendiri dari masyarakat yang disinggahi dan dilaluinya.
(5) Kegiatan Olah Raga dan Kesenian
Kegiatan Olah raga dan Kesenian yang merupakan sarana hubungan sekolah dengan masyarakat, misalnya dalam porseni dan lomba antar sekolah akan membawa keunggulan sekolah dan membawa nama harum SMP Negeri 35 Padang.
(6) Menyediakan fasilitas sekolah untuk kepentingan masyarakat sekitar sepanjang tidak mengganggu kelancaran PBM, demikian sebaliknya fasilitas yang ada di masyarakat sekitarnya dapat digunakan untuk kepentingan SMP Negeri 35 Padang.
(7) Mengikutsertakan tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dan masih banyak lagi kegitan operasional hubungan sekolah dengan masyarakat yang dikreasikan sesuai situasi, kondisi serta kemampuan pihak-pihak terkait.


D. Program Khusus Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas SMP Negeri 35 Padang

1. Melakukan relasi sosial dengan komite sekolah dan masyarakat serta pemerintah dalam bentuk kerjasama dua arah berkaitan dengan pendidikan
2. Terjalinnya hubungan baik dengan komite sekolah dan masyarakat serta pemerintah
3. Melakukan relasi sosial dengan pihak sekolah terutama SD dan MI terutama dalam upaya penerimaan siswa baru
4. Terjalinnya hubungan baik dengan SD, MI terutama daerah kecamatan Padang Selatan.
5. Melakukan relasi sosial dengan pihak media massa terutama untuk membangun citra positif dan pemberian informasi yang aktif dan proporsional
6. Pemasangan berbagai informasi dan dokumentasi kegiatan sekolah melalui papan pengumuman, radio, televisi dan internet
7. Pertemuan Rutin Keluarga besar SMPN 35 Padang dalam bentuk pengajian dan reunian
8. Bekerjasama dengan darmawanita, menjalin hubungan baik dengan guru, karyawan beserta keluarga dan komite sekolah
9. Bekerja sama dengan OSIS, membuat ID Card dan majalah dinding yang lebih menarik secara berkala
10. Menerbitnya bulletin sekolah setiap satu kali setahun dengan oplah lebih dari 100 eksamplar
11. Penerbitan selebaran dakwah yang berisi himbauan dan ajakan dalam momen tertentu yang bernilai religius
12. Melakukan studi banding ke madrasah/ sekolah yang memeliki kontribusi ke lembaga pendidikan atau dunia pendidikan
13. Mengadakan lomba siswa antar kelas setiap satu kali setahun
14. Mengadakan pemilihan guru teladan versi siswa setiap satu kali setahun
15. Mengadakan pemilihan siswa teladan setiap satu kali setahun
16. Mendata dan membentuk ikatan alumni (ILUNI) SMP Negeri 35 Padang
17. Mengembangkan Website Sekolah

E. Faktor Pendukung

Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat di SMP Negeri 35 Padang bisa berjalan baik apabila di dukung oleh beberapa faktor yakni:
1. Adanya program dan perencanaan yang sistematis.
2. Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.
3. Tersedia tenaga ahli, terampil dan alat sarana serta dana yang memadai.
4. Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.

F. Sumber Dana
1. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
2. Sumbangan orangtua siswa.



BAB III
PENUTUP

Demikian program yang dapat kami susun dengan segala kemampuan kami yang ada, namun demikian kami percaya bahwa masih banyak kekurangannya Hal tersebut terjadi karena memang keterbatasan kami. Oleh karena itu kami mohon maaf yang stingi-tingginya atas kesalahan dan kekurangan tersebut serta mohon kritik dan saran agar program untuk tahun yang akan datang dapat lebih baik lagi




Mengetahui,                                                                                            Padang, Juli 2012
Kepala SMP Negeri 35 Padang                                                              Wakasek Urusan HUMAS


dto                                                                                                          dtt


MURNIATI KUDUS, M.Pd                                                               MHD AYUB, S.PdI
NIP. 19640321 198703 2 004                                                               NIP. 19771001 200604 1 005



Senin, 03 Desember 2012

Permendiknas No. 22 tahun 2006


PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL

REPUBLIK INDONESIA


NOMOR    22 TAHUN 2006
                                               

TENTANG


STANDAR ISI
UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

Menimbang  :  bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 10 ayat (3),  Pasal 11 ayat (4), Pasal 12 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (3)  Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

Mengingat   : 1.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
3.    Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2005;
4.    Keputusan Presiden  Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir  dengan Keputusan Presiden  Nomor 20/P Tahun 2005;
Memperhatikan :  Surat Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0141/BSNP/III/2006 tanggal 13 Maret 2006 dan Nomor 0212/BSNP/V/2006 tanggal 2 Mei;
                                                           

MEMUTUSKAN:

Menetapkan      :    PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR ISI UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.

Pasal 1

(1) Standar Isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah yang selanjutnya disebut Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi  minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

(2) Standar Isi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran  Peraturan Menteri ini.

Pasal 2

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


                                                 Ditetapkan di Jakarta
                                                 pada tanggal  23 Mei 2006

                                                 MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
                                                 TTD.
                                                 BAMBANG SUDIBYO

Untuk lebih lengkapnya, Silahkan DOWNLOAD atau disini

Komentar facebook